Detail Berita
Konten berita disajikan lebih nyaman dan mudah dibaca oleh masyarakat.
7 Dilihat
Statistik pembaca diperbarui otomatis setiap kali berita dibuka.
Berita
Temukan berita dan informasi lain dalam kategori yang sama.
Sibolga, 27 April 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Jemput Bola Pelayanan Adminduk. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga pada Senin (27/04).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.8.1.2/4187/Dukcapil tanggal 24 April 2026. Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil memberikan layanan administrasi kependudukan secara langsung kepada warga binaan, meliputi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan.
Dasar Hukum Utama: Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (yang telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013), Pasal 13 ayat (1) menyatakan bahwa "Setiap Penduduk wajib memiliki NIK" Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil memberikan layanan administrasi kependudukan bagi warga binaan, meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el). Sebanyak 20 warga binaan menjadi sasaran pelayanan, dengan hasil 17 KTP-el berhasil dicetak dan 1 orang melakukan perekaman data.
Selain itu, terdapat 2 warga binaan yang berasal dari luar Kota Sibolga, yakni dari Kabupaten Nias Utara dan Mandailing Natal, yang turut terdata dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk warga binaan, tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan secara menyeluruh dan tanpa diskriminasi. Dengan adanya pelayanan jemput bola ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terkendala dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Disdukcapil Kota Sibolga menegaskan akan terus menghadirkan pelayanan yang inovatif, cepat, dan tepat sasaran demi mewujudkan tertib administrasi kependudukan di tengah masyarakat
Detail Kategori
Berita ini tersedia dalam portal publik dan dapat dibagikan langsung melalui halaman detail.