Portal Layanan Administrasi Online

Urus KTP, KK, akta, tracking, dan antrian online dalam satu portal modern.

Disdukcapil Kota Sibolga menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, rapi, dan mudah dipantau. Masyarakat dapat mengajukan dokumen, mengunggah berkas, mengecek status, dan mengatur kunjungan pelayanan dari rumah.

5

Layanan utama

3

Pengumuman penting

6

Formulir siap unduh

MESTIKA HEML JULIANA HUTAGALUNG, SE, MM

MESTIKA HEML JULIANA HUTAGALUNG, SE, MM

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga

Layanan Administrasi Online

Setiap layanan sudah dilengkapi deskripsi, persyaratan, alur proses, dan tombol pengajuan langsung.

Lihat Semua Layanan

Akta Kelahiran

Layanan pencatatan dan penerbitan akta kelahiran untuk penduduk Kota Sibolga.

3 hari kerja Ajukan

Akta Kematian

Layanan pencatatan kematian dan penerbitan akta kematian.

3 hari kerja Ajukan

Akta Perceraian

Layanan pencatatan perceraian dan penerbitan akta perceraian.

5 hari kerja Ajukan

Akta Perkawinan

Layanan pencatatan perkawinan dan penerbitan akta perkawinan.

5 hari kerja Ajukan

Kartu Identitas Anak (KIA)

Layanan penerbitan KIA untuk anak sesuai ketentuan administrasi kependudukan.

3 hari kerja Ajukan
Pengumuman Penting

Informasi pelayanan yang perlu diperhatikan

Pemberitahuan Resmi Jadwal dan Layanan Perekaman KTP-el bagi Masyarakat

Disdukcapil Sibolga

Himbauan kepada Masyarakat untuk Melakukan Pembaruan Data Kependudukan

Disdukcapil Sibolga

Pemberitahuan Layanan Pembuatan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Disdukcapil

Disdukcapil Sibolga

Alur Layanan

Proses pengajuan dibuat lebih jelas

Pilih layanan
Pilih jenis layanan KTP, KK, akta, atau perubahan data.
Isi formulir
Lengkapi NIK, nama, alamat, dan data pendukung lainnya.
Unggah berkas
Upload scan dokumen sesuai persyaratan tiap layanan.
Tracking status
Pantau permohonan sampai selesai atau lihat alasan penolakan.
Informasi Terbaru

Berita dan edukasi pelayanan

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SIBOLGA MEMUSNAHKAN 26.427 keping KTP
Berita Sibolga

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SIBOLGA MEMUSNAHKAN 26.427 keping KTP

Sibolga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Sibolga memusnahkan 26.427 keping KTP yang terdiri dari 4.816 keping KTP-Elektron...

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SIBOLGA MENGADAKAN PELATIHAN EXCELLENT PUBLIC SERVICE
Berita Sibolga

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SIBOLGA MENGADAKAN PELATIHAN EXCELLENT PUBLIC SERVICE

Sibolga, 07 Desember 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga mengadakan Pelatihan Excellent Public Service kepada...

WALI KOTA SIBOLGA RESMIKAN GEDUNG PELAYANAN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Berita Sibolga

WALI KOTA SIBOLGA RESMIKAN GEDUNG PELAYANAN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

SIBOLGA - Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, M.M, meresmikan gedung Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga...

FAQ Singkat

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Bagaimana cara mengajukan layanan secara online?
Pilih layanan pada halaman layanan, klik Ajukan Sekarang, isi data pemohon, lalu unggah dokumen persyaratan.
Bagaimana cara cek status permohonan?
Gunakan nomor registrasi atau NIK pada halaman Tracking untuk melihat apakah dokumen diproses, ditolak, atau selesai.
Apakah bisa booking antrian online?
Bisa. Pilih layanan, tanggal, dan jam yang tersedia pada halaman antrian online. Sistem akan membuat nomor antrian otomatis.