Portal Layanan Administrasi Online

Akta Kematian

Layanan untuk mencatat peristiwa kematian dan menerbitkan akta kematian sebagai dokumen resmi administrasi kependudukan.

Persyaratan

Dokumen yang perlu disiapkan

  • Surat keterangan kematian
  • KTP almarhum atau almarhumah bila ada
  • Kartu Keluarga
  • KTP pelapor
Alur Proses

Step-by-step pelayanan

1

Pilih layanan akta kematian

2

Unggah dokumen persyaratan

3

Verifikasi oleh petugas

4

Data kematian dicatat

5

Akta kematian diterbitkan