Persyaratan
Dokumen yang perlu disiapkan
- Dokumen identitas suami dan istri
- Kartu Keluarga
- Dokumen pendukung perkawinan
- Formulir permohonan pencatatan
Alur Proses
Step-by-step pelayanan
1
Pilih layanan akta perkawinan
2
Lengkapi data pasangan dan dokumen
3
Verifikasi oleh petugas
4
Pencatatan perkawinan dilakukan
5
Akta perkawinan diterbitkan