Layanan Administrasi Kependudukan

Layanan Dukcapil Digital untuk Masyarakat Kota Sibolga

Ajukan layanan kependudukan secara online dengan proses yang lebih cepat, praktis, dan transparan melalui portal layanan digital.

1 Layanan Utama 5 Sub-Layanan 100% Pengajuan Online
Akta

Sub-layanan Akta

Layanan akta mencakup akte kelahiran, bayi baru lahir dan penambahan anggota KK, serta akte kematian.

4 Hari
Akta

Akte Kelahiran

Pengajuan akte kelahiran dengan data bayi dan dokumen orang tua serta saksi.

KK
SURAT KETERANGAN LAHIR
FC. BUKU NIKAH ORANG TUA
4 Hari
Akta

Bayi Baru Lahir dan Penambahan Anggota KK

Penambahan anggota KK untuk bayi baru lahir beserta dokumen keluarga.

KK LAMA
SURAT KETERANGAN LAHIR
FC. BUKU NIKAH ORANG TUA
3 Hari
Akta

Akte Kematian

Pengajuan akte kematian dengan surat keterangan meninggal, akta lahir, dan KTP pelapor.

SURAT KETERANGAN MENINGGAL
AKTA LAHIR
FC. KTP PELAPOR
1 Hari
Akta

Layanan Akta Perceraian

Layanan ini memerlukan konfirmasi langsung ke Dukcapil Kota Sibolga.

Layanan ini menggunakan arahan atau informasi khusus pada form pengajuan.
1 Hari
Akta

Layanan Akta Perkawinan

Layanan ini memerlukan konfirmasi langsung ke Dukcapil Kota Sibolga.

Layanan ini menggunakan arahan atau informasi khusus pada form pengajuan.