Akta
Sub-layanan Akta
Layanan akta mencakup akte kelahiran, bayi baru lahir dan penambahan anggota KK, serta akte kematian.
4 Hari
Akta
Akte Kelahiran
Pengajuan akte kelahiran dengan data bayi dan dokumen orang tua serta saksi.
KK
SURAT KETERANGAN LAHIR
FC. BUKU NIKAH ORANG TUA
4 Hari
Akta
Bayi Baru Lahir dan Penambahan Anggota KK
Penambahan anggota KK untuk bayi baru lahir beserta dokumen keluarga.
KK LAMA
SURAT KETERANGAN LAHIR
FC. BUKU NIKAH ORANG TUA
3 Hari
Akta
Akte Kematian
Pengajuan akte kematian dengan surat keterangan meninggal, akta lahir, dan KTP pelapor.
SURAT KETERANGAN MENINGGAL
AKTA LAHIR
FC. KTP PELAPOR
1 Hari
Akta
Layanan Akta Perceraian
Layanan ini memerlukan konfirmasi langsung ke Dukcapil Kota Sibolga.
Layanan ini menggunakan arahan atau informasi khusus pada form pengajuan.
1 Hari
Akta
Layanan Akta Perkawinan
Layanan ini memerlukan konfirmasi langsung ke Dukcapil Kota Sibolga.
Layanan ini menggunakan arahan atau informasi khusus pada form pengajuan.