Portal Layanan Administrasi Online

Kartu Identitas Anak (KIA)

Layanan administrasi kependudukan untuk penerbitan Kartu Identitas Anak sebagai identitas resmi bagi anak.

Persyaratan

Dokumen yang perlu disiapkan

  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran anak
  • KTP orang tua
  • Pas foto anak bila diperlukan
Alur Proses

Step-by-step pelayanan

1

Pilih layanan KIA

2

Unggah dokumen anak dan orang tua

3

Verifikasi oleh petugas

4

KIA dicetak atau diterbitkan

5

Pemohon menerima hasil layanan